Dampak Pandemi COVID 19 Terhadap Bidang Pendidikan

2020-11-07 | 887 | Berita

Dampak Pandemi COVID 19 Terhadap Bidang Pendidikan

Oleh: Ayu Lulu Nurkapah

Sekolah Tinggi ilmu Adab Dan Budaya Islam

ayululunurfakah@gmail.com

 


 Indonesia pada saat ini sedang marak- maraknya terjangkit infeksi Virus Corona COVID 19 (Corona Virus Disease 2019). Bahkan banyak negara-negara lainnya seperti China, Arab Saudi, Iran, India dan masih banyak lainnya. pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus Corona ini adalah jenis penyakit baru yang cepat menular ke berbagai kalangan manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja baik itu anak-anak, bayi, orang dewasa, lansia(orang usia lanjut) termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Virus ini terjadi disebabakan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Tanda dan gelaja umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO telah menetapkansebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 2 kasus. Sampai dengan tanggal 16 Maret 2020 ada 10 orang yang dinyatakan positif corona. (Yurianto, Ahmad, Bambang Wibowo, 2020). Dengan adanya Virus Corona ini  membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan Lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.

Menurut kompas, 28/03/2020 dampak virus COVID-19 terjadi diberbagai bidang seperti sosial, ekonomi, pariwisata dan pendidikan. Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah pada 18 Maret 2020 segala kegiatan didalam dan diluar ruangan disemua sektor sementara waktu ditunda demi mengurangi penyebaran corona terutama pada bidang pendidikan. Pada tanggal 24 maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID, dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan dirumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Belajar dirumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Pembelajaran daring/jarak jauh ini dilaksanakan oleh berbagai tingkat sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan kuliah. Mahasisawa dari berbagai jurusanpun melakukan pembelajaran melalui daring/jarak jauh. Agar para pelajar tidak langsung bertatap muka baik dengan guru maupun dengan teman-temannya dan tidak melakukan kerumunan dengan teman-teman lainnya. Pembelajaran ini merupakan bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona.Adanya pembelajaran daring/jarak jauh ini pelajar bisa bebas belajar kapanpun dan dimanapun dengan bimbingan orang tua di rumah masing-masing.

Para pelajar bisa menanyakan atau mengirimkan tugas menggunakan situs-situs web seperti Goggle Classroom, Telepon, Zoom, Meet maupun Whatsapp Group.Dengan pembelajaran daring ini tantu saja banyak sekali hambatan-hambatan dan kekurangan yang terjadi. Dari mulai sarana perasarana yang kurang memadai karena tidak setiap orang memiliki alat teknologi,akses internet yang terbatas dan juga tidak semua orang mempunyai jaringan yang bagus sehingga diharuskan untuk mencari jaringan disekitaran rumah, dan pengeluaran biaya tambahan untuk membeli kuota.Walaupun pemerintah sudah memfasilitasi dengan adanya pembagian kuota akan tetapi beda halnya dengan orang yang tinggal di daerah pelosok, karena jaringan di daerah tersebut tidak bisa sembarangan jaringan melainkan harus sesai dengan singal yang ada di daerah tersebut.  

Dampak lainnya pun yang saat ini banyak terjadi dikalangan ibu-ibu yang memiliki anak kecil yang masih duduk di bangku Tk atau SD kelas satu. Dampaknya sangat menyulitkan anak dalam belajar mandiri sehinga para orang tua kewalahan dalam mengajarkan anaknya yang mana ada sama sekali belum bisa membaca,menghitung, bahkan menulis. Hal tersebut sangan menguji kesabaran para orang tua, terlebih dengan sikap anak yang susah diatur. Sehingga berdmapak orang tua menyakiti anaknya dengan kekerasan. 

 

REFERENSI

Jurnal Ilmu Pendidikan, Wahyu Aji Fatma Dewi Volume2Nomor 1April 2020

Jurnal Sosial & Budaya Syar-I, Rizqon Halal Syah Aji, Vol. 7 No. 5

https://www.alodokter.com/virus-corona